Cara Menghitung Budget Bulanan untuk Beli Rumah Pertamamu
By Team Amartha Blog - 17 Jan 2023 - 3 min membaca
Banyak orang yang menunda untuk membeli rumah hingga usia yang lebih tua. Padahal, membeli rumah di usia muda justru dapat memberikan banyak keuntungan, baik dari segi finansial maupun kesejahteraan. Ada banyak pilihan yang bisa kamu pilih seperti desain rumah sederhana ataupun desain rumah minimalis yang cocok untuk keluarga kecil kamu.
Akan tetapi, sebelum memutuskan membeli rumah. Kamu harus benar-benar paham bagaimana cara menghitung budget yang tepat. Berikut cara menghitung budget bulanan untuk membeli rumah.
7 Cara Menghitung Budget Bulanan untuk Membeli Rumah
Banyak diantara kamu yang salah kaprah dengan hanya mempersiapkan uang untuk membayar cicilan ketika hendak membeli rumah. Padahal ada beberapa biaya lain yang wajib kamu perhitungkan sebelum membeli sebuah hunian terutama ketika mengambil KPR.
Menghitung Uang Muka
Ketika ingin mengambil rumah KPR, kamu harus paham berapa uang muka yang harus kamu bayar. Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing ketika menentukan persentase uang muka. Berdasarkan peraturan dari Bank Indonesia, rumah pertama akan dikenakan uang muka sebesar 15%. Sebagai catatan, range uang muka berkisar antara 15-30%. Tergantung dengan kemampuan nasabah.
Berikut ini cara menghitungnya dengan asumsi rumah yang kamu hendak beli seharga Rp500 Juta.
Uang muka = 15% x Harga Rumah
Uang muka = 15% x Rp500 Juta
Uang Muka = Rp75 Juta.
Maka didapatkan uang muka yang harus dibayar sebesar Rp75 Juta.
Menghitung Pokok Kredit
Setelah memahami berapa uang muka yang harus kamu bayar. Penting juga untuk mengetahui jumlah pokok kredit yang akan kamu bayarkan.
Pokok Kredit = Harga Rumah – Uang Muka
Pokok Kredit = Rp500 Juta – Rp75 Juta
Pokok Kredit = Rp425 Juta
Jadi total pokok kredit yang harus kamu bayarkan adalah Rp425 Juta. Selain uang muka, biasanya ada biaya lain yang dikenakan ketika kamu mengajukan KPR.
Menghitung Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya yang dibayarkan kepada agen properti sebagai imbalan atas jasa yang diberikan dalam proses transaksi jual beli rumah tersebut atau administrasi. Bank biasanya mengenakan 1% dari pokok kredit.
Biaya Provisi = 1% x Pokok Kredit
Biaya Provisi = 1% x Rp425 Juta
Biaya Provisi = Rp4.250.000
Selain biaya provisi, kamu juga akan dikenakan pajak pembeli atau sering disebut (BPHTB).
Baca Juga: Generasi Muda Makin Susah Beli Rumah, Apa Solusinya?
Menghitung Pajak Pembeli
Ada beberapa komponen yang harus dimasukan dalam pajak pembeli yaitu NJOPTKP atau sering disebut Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Nilai NJOPTKP setiap wilayah berbeda-beda dan bisa saja berubah. Pastika kamu mencari tahu terlebih dahulu berapa nilai NJOPTKP di daerah kamu.
Sebagai contoh, untuk NJOPTKP daerah Jakarta sebesar Rp80 Juta. Maka bisa dihitung pajak pembelinya.
Pajak Pembeli = 5% x (Harga Rumah – NJOPTKP)
Pajak Pembeli = 5% x (Rp500 Juta – 80 Juta)
Pajak Pembeli = 5% x Rp420 Juta
Pajak Pembeli = Rp21 Juta.
Menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)
Selain pajak pembeli, kamu juga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika mengajukan proses balik nama. Contoh disini menggunakan Rp50ribu sebagai variabel. Setiap kebijakan bisa saja berubah.
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp50 Ribu
PNBP = (1/1000 x Rp500 Juta) + Rp50 Ribu
PNBP = Rp500 Ribu + Rp50 Ribu
PNBP = Rp550 Ribu.
Menghitung Biaya Balik Nama (BBN)
Ketika melakukan proses balik nama, sangat penting kamu mengingat perjanjian awal kamu dengan pihak bank. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Sebagai contoh disini menggunakan variabel sebesar Rp500 Ribu di perjanjian awalnya.
BBN = (1% x Harga Rumah) + Rp500 Ribu
BBN = (1% x Rp500 Juta) + Rp500 Ribu
BBN = Rp5 Juta + Rp500 Ribu
BBN = Rp5,5 Juta.
Itulah biaya yang harus disiapkan kamu ketika membeli rumah diluar biaya cicilan per bulan.
Menghitung Biaya Cicilan Per Bulan
Ketika mengajukan KPR, bank tidak akan menerima pengajuan yang diluar batas kemampuan kamu. Maka penting untuk kamu bisa menghitung berapa biaya cicilan per bulan suatu rumah sebelum melakukan pengajuan.
Berikut ini contoh menghitung cicilan rumah per bulan dengan asumsi bunga fixed sebesar 5% dengan tenor 20 tahun.
Total Bunga = Pokok Kredit x Bunga Per Tahun x Tenor dalam Satu Tahun
Total Bunga = Rp425 Juta x 5% x 20
Total Bunga = Rp425 Juta.
Setelah mendapatkan total bunga yang harus kamu bayarkan. Breakdown bunga yang harus kamu bayarkan setiap bulannya.
Bunga Per Bulan = Total Bunga : Tenor dalam satuan bulan
Bunga Per Bulan = Rp425 Juta : 240
Bunga Per Bulan = Rp1.770.833
Setiap bulan kamu harus membayar bunga Rp1.770.833. Lalu berapa tepatnya cicilan perbulan yang wajib kamu bayarkan?
Cicilan Per Bulan = (Pokok Kredit + Total Bunga) : Tenor dalam satuan bulan
Cicilan Per Bulan = (Rp425 Juta + Rp425 Juta) : 240
Cicilan Per bulan = Rp850 Juta : 240
CIcilan Per Bulan = Rp3,5 Juta
Jadi jika kamu mengajukan KPR rumah seharga Rp500 Juta. Maka biaya cicilan perbulan yang wajib kamu bayarkan sekitar Rp3,5 Juta. Itulah kira-kira uang yang kamu harus persiapkan ketika ingin membeli rumah.
Tips Menabung untuk Beli Rumah
Berbeda dengan membeli barang lainnya, membeli rumah layaknya investasi jangka panjang. Sehingga penting untuk kamu mempersiapkan segalanya dengan matang. Berikut ini tips menabung untuk beli rumah di usia muda.
- Tetapkan tujuan: Tentukan berapa banyak uang yang kamu butuhkan untuk membeli rumah dan berapa lama kamu ingin menabung untuk mencapainya. Buat rencana dan tetapkan target yang realistis.
- Buat anggaran bulanan: Pastikan kamu mengeluarkan uang untuk menabung setiap bulan dengan membuat anggaran bulanan. Ingatlah untuk menyisihkan uang untuk menabung dari setiap pendapatan.
- Gunakan teknik pembayaran sebagian: Dalam hal ini ada teknik setor pokok serta bunga, yang bisa di gunakan untuk membeli rumah
- Jangan menambah utang: Hindari menambah utang selama menabung untuk membeli rumah. Utang akan mengurangi jumlah uang yang kamu miliki untuk menabung.
- Cari tambahan pendapatan: Cari tambahan pendapatan dengan bekerja lebih keras, menjalankan usaha sampingan, atau menyewakan kamar.
- Cari dukungan dari bank: Jangan ragu untuk mencari dukungan dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk membantu dalam menabung untuk membeli rumah.
Itulah tips menabung untuk membeli rumah serta bagaimana menentukan budget yang kamu butuhkan ketika hendak membeli rumah. Dengan memiliki rumah kamu bisa memberikan rasa aman kepada keluarga.
Nah, jika kamu juga ingin berniat membeli rumah dengan cara menabung dari penghasilan pasif yang kamu dapatkan. Kamu bisa coba melakukan pendanaan di Amartha microfinance marketplace. Mulai modalin pengusaha UMKM dari Rp100.000 aja, kamu bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun, lho!
Download aplikasi Amartha di Android
Download aplikasi Amartha di iOS
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG