Wow, UMKM Indonesia Banyak Dapat Modal Usaha dari Fintech P2P Lending
By Team Amartha Blog - 29 Mar 2021 - 3 min membaca
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending (P2P Lending) masih didominasi sektor usaha kecil, mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Berdasarkan penelitian DailySocial Research bertajuk "Evolving Landscape of Fintech Lending in Indonesia" menunjukkan bahwa, peminjam fintech berasal dari pelaku UMKM online maupun offline. Untuk klaster fintech syariah, sebanyak 70% pinjaman dari UMKM online, klaster produktif sebesar 42% UMKM offline dan klaster konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Selain itu, sebanyak 57 penyelenggara mendominasi pembiayaan sektor produktif, 48 penyelenggara untuk campuran pembiayaan sektor produktif dan konsumtif, 30 penyelenggara untuk pembiayaan konsumtif, enam penyelenggara syariah untuk campuran pembiayaan produktif dan lainnya.
UMKM, Sosok Pahlawan Ekonomi Nasional Yang Sebenarnya!
Riset itu berdasarkan survei terhadap 146 anggota AFPI sekaligus sebagai hasil kerjasama pemetaan landscape bisnis, model dan fokus bisnis, serta strategi bisnis kedepan untuk fintech pendanaan.
Riset ini sendiri menunjukkan bahwa industri fintech, khususnya di sektor P2P Lending berperan penting bagi perekonomian nasional dan menjadi jawaban alternatif pembiayaan digital di saat pandemi.
Hanung Harimba, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI (Kemenkop UKM) mengakui akses permodalan hingga kini masih merupakan salah satu masalah klasik UMKM yang belum tuntas.
Oleh sebab itu, demi mempercepat penyaluran kredit untuk pemulihan ekonomi nasional, KemenkopUKM mendorong adanya digitalisasi dari sisi para penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Terutama dari sisi penilaian kelayakan kredit para pelaku UMKM. Cara-cara non-konvensional perlu ditempuh, salah satunya lewat kerjasama penyalur KUR dengan penyelenggara teknologi finansial (fintech) yang sudah mapan.
"Ke depan kita akan lakukan perbaikan berbentuk relaksasi aturan, agar credit scoring fintech itu bisa dimanfaatkan untuk menilai kelayakan peminjam. Karena credit scoring via digital sudah semakin akurat dan cepat," jelas Hanung.
Menurutnya, kecepatan akan menjadi salah satu tantangan penyaluran KUR konvensional. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong adanya kerja sama dengan fintech ataupun ekosistem digital lainnya.
Berdasarkan data OJK, jumlah pencairan untuk kredit produktif dari fintech sebesar Rp28,24 Triliun pada bulan Desember 2020. Hal ini jelas meningkat dibandingkan pencairan kredit produktif dari fintech di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp18,36 Triliun.
Adapun, jenis fintech yang gencar memberikan permodalan ke UMKM adalah P2P Lending Produktif. Disebut produktif karena peminjam dananya memang dikhususkan untuk para pengusaha mikro.
Kenali dan Pahami P2P Lending Produktif vs P2P Lending Konsumtif
Pada jenis ini, modal dari pendana akan digunakan oleh peminjam dana untuk menjalankan kegiatan usaha. Sederhananya, dana dari pendana akan turut membantu kegiatan usaha yang tengah membutuhkan dana tambahan selaku peminjam dana.
Nah, salah satu platform P2P Lending yang aman dan tepercaya adalah Amartha. Sebagai informasi, Amartha adalah perusahaan pionir dalam layanan fintech P2P Lending yang menghubungkan pendana urban dengan perempuan pengusaha mikro di pedesaan.
Selama 11 tahun terakhir, Amartha telah menyalurkan pendanaan sebesar 3.24 Triliun kepada lebih dari 600.000 perempuan tangguh di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Tidak hanya menyalurkan modal usaha dari investor kepada perempuan tangguh pengusaha mikro, Amartha juga memberikan pendampingan usaha, pelatihan keuangan, hingga cek kesehatan gratis. Yuk, bergabung di Amartha!
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG