25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Dalam Islam, semua umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat yang terbagi menjadi dua, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal umumnya dapat dibayar kapan saja, termasuk saat Bulan Ramadan seperti zakat fitrah.
Surat Al Taubah ayat 103, disebutkan bahwa salah satu fungsi Zakat Mal yang utama adalah untuk menyucikan atau membersihkan harta umat muslim. Disamping itu, disebutkan pula dalam ayat yang sama bahwasanya Zakat Mal dapat membuat kesalahan yang diperbuat oleh umat muslim akan dihapuskan oleh Allah SWT. Berikut terjemahan dari isi ayat tersebut.
Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka.” (QS. At Taubah: 103)
Berdasarkan ayat tersebut, maka Allah SWT secara gamblang menjelaskan bahwa fungsi membayar Zakat Mal adalah untuk membersihkan seluruh harta umat muslim dan mensucikan kembali dengan mengeluarkan hak orang lain di dalamnya.
Lalu, apa yang membedakan zakat mal dengan zakat fitrah? Simak penjelasannya di bawah ini:
Zakat mal atau maal adalah zakat yang dikenakan atas semua jenis harta yang secara substandi perolehannya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Kata maal sendiri berasal dari bahasa Arab yang bermakna harta atau kekayaan. Selanjutnya menurut Islam, harta adalah sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan sesuai kebutuhan.
Menurut Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyebutkan apa saja yang meliputi zakat mal, yaitu:
Adapun syarat harta yang dikenakan wajib zakat mal terbagi menjadi 7, yaitu:
Berbeda dengan zakat fitrah yang sama rata, perhitungan zakat mal akan berbeda-beda setiap orang yang melakukannya. Pasalnya, zakat mal identik dengan total harta yang dimiliki.
Berikut perhitungannya:
Nishab zakat mal yaitu senilai 85 gram emas murni dan nilai zakat yang dikeluarkan adalah 2.5 persen. Zakal mal untuk harta berupa perniagaan, peternakan, emas, perak, surat berharga, dan tabungan dikeluarkan sekali setiap tahunnya.
Untuk produk pertanian, zakartnya dibayarkan setiap kali panen yang mencapai nishab. Adapun nishab untuk kategori produk pertanian adalah sekitar 653 kg beras.
Sebagai informasi, apabila Anda memiliki kedua kategori harta di atas, maka keduanya wajib dibayarkan berdasarkan perhitungan masing-masing.
Selain itu, penerima zakat dan lembaga penyalur zakat baik zakat mal dan zakat fitrah umumnya sama saja.
Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai zakat mal. Semoga bermanfaat!
Tags
25 Feb 2026