

Pendanaan Kini Semakin Lancar dengan Partial Repayment
By Team Amartha Blog - 16 Apr 2021 - 3 min membaca
Setahun berlalu, pandemi Covid-19 masih membuat kondisi ekonomi kita belum sepenuhnya pulih, termasuk para pengusaha mikro di pedesaan. Selama pandemi ada banyak tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha mikro, salah satunya akses pemasaran yang terbatas. Hal ini tentunya menghambat ekonomi mitra untuk keluarganya dan juga pengembalian pinjaman.
Untuk mendorong ekonomi di pedesaan, Amartha melakukan beberapa usaha seperti pelatihan usaha dan pelatihan keuangan kepada para mitra yang terdampak. Meskipun belum seutuhnya pulih, Amartha telah berhasil membuat roda ekonomi mereka kembali bergerak. Dalam rangka mendukung semangat Mitra untuk pulih dan meningkatkan kelancaran pendanaan, Amartha meluncurkan fitur Partial Repayment.
Apa dan Bagaimana Mengenai Partial Repayment?
Partial Repayment merupakan salah satu metode pembayaran yang ditetapkan oleh Amartha dari mitra kepada para pendana, khususnya selama masa pandemi. Bagi mitra terdampak pandemi, mereka dapat mencicil pembayaran angsuran sesuai dengan kemampuan mereka dan pendana dapat menerima pembayaran lebih cepat dari mitra tanpa harus menunggu mitra mampu membayar angsuran secara penuh.
Sebelumnya, pembayaran harus diakumulasi terlebih dahulu berdasarkan jumlah pembayaran setiap minggu yang sudah ditetapkan, baru kemudian dana dikirimkan ke akun lender dan ter-update di dashboard pendana. Nah melalui fitur Partial Repayment ini, pendana dapat langsung menerima pembayaran angsuran dari mitra usaha dan otomatis terupdate di dashboard pendana.
Sebagai informasi, mitra Amartha tetap wajib membayar nominal angsuran berdasarkan yang sudah disepakati di Akad, namun metode pembayarannya ialah dicicil sebagian berdasarkan kondisi usaha mitra. Partial Repayment hanya diperbolehkan untuk Mitra yang kondisi usahanya tidak lancar baik karena pandemi atau musibah lain. Partial Repayment tidak menggugurkan claim insurance, proses klaim asuransi tetap akan diajukan jika dalam 4 minggu berturut-turut mitra tidak dapat memenuhi nominal 1 (satu) kali angsuran penuh.

Lender dapat mengakses histori Partial Repayment di dashboard melalui dua cara, yaitu pada halaman Activity dan halaman Portofolio.
Activity Page
- Login akun Amartha
- Pergi ke halaman Activity
- Perhatikan Histori Transaksi dan Ringkasan Transaksi (Mingguan)
Portfolio Page
- Login akun Amartha
- Pergi ke halaman Portfolio
- Perhatikan Histori Pembayaran Mitra dan Ringkasan Pembayaran
FAQ
Q: Kenapa Mitra diperbolehkan untuk membayar sebagian?
A: Mitra diperbolehkan membayar sebagian untuk mendukung pulihnya usaha mitra dari kondisi pandemi COVID-19/musibah lain. Hanya mitra dengan kondisi usaha/ekonomi tidak baik yang dianjurkan untuk melakukan pembayaran sebagian, sebagai wujud komitmen mitra dalam pengembalian dana.
Dengan pembayaran sebagian, performa pendanaan lender pun dapat bergerak membaik.
Q: Bagaimana prosedur klaim untuk penerima pinjaman yang melakukan pembayaran sebagian?
A: Mitra yang melakukan pembayaran sebagian akan dianggap gagal bayar jika nominal pembayaran sebagian yang dilakukan tidak memenuhi 1x (satu kali) pembayaran penuh selama 4 minggu berturut-turut. Dengan perlindungan asuransi penjaminan pendanaan, klaim akan berjalan pada minggu ke-5.
Contoh 1:
Pembayaran Angsuran Mitra Tiap Minggu: Rp 100.000
Periode Pembayaran | Nominal Pembayaran |
Minggu ke-1 | Rp 10.000 |
Minggu ke-2 | Rp 10.000 |
Minggu ke-3 | Rp 10.000 |
Minggu ke-4 | Rp 10.000 |
Total | Rp 40.000 |
Karena mitra hanya mampu membayar total Rp 40.000 dalam periode 4 angsuran berturut-turut sedangkan nominal yang harus dipenuhi sejumlah Rp 100.000 untuk 1x angsuran, maka Mitra akan dianggap gagal bayar pada minggu ke-4 dan proses klaim akan berjalan mulai minggu ke- 5.
Contoh 2:
Pembayaran Angsuran Mitra Tiap Minggu: Rp 100.000
Periode Pembayaran | Nominal Pembayaran |
Minggu ke-1 | Rp 10.000 |
Minggu ke-2 | Rp 10.000 |
Minggu ke-3 | Rp 10.000 |
Minggu ke-4 | Rp 70.000 |
Total | Rp 100.000 |
Karena mitra mampu membayar total Rp 100.000 dalam periode 4 angsuran berturut-turut dan nominal yang harus dipenuhi sejumlah Rp 100.000 untuk 1x angsuran, maka proses klaim tidak akan berjalan pada minggu ke-5.
Contoh 3:
Pembayaran Angsuran Mitra Tiap Minggu: Rp 100.000
Periode Pembayaran | Nominal Pembayaran |
Minggu ke-1 | Rp 10.000 |
Minggu ke-2 | Rp 10.000 |
Minggu ke-3 | Rp 10.000 |
Minggu ke-4 | Rp 70.000 |
Total Minggu 1-4 | Rp 100.000 |
Minggu ke-5 | Rp 10.000 |
Minggu ke-6 | Rp 10.000 |
Minggu ke-7 | Rp 10.000 |
Minggu ke-8 | Rp 10.000 |
Total Minggu 5-8 | Rp 40.000 |
Karena mitra mampu membayar total Rp 100.000 dalam periode 4 angsuran berturut-turut (pada periode minggu ke 1-4) maka proses klaim tidak akan berjalan pada minggu ke-5. Jika mitra kembali melakukan pembayaran sebagian pada minggu ke-5 hingga 4 angsuran berturut-turut sampai minggu ke-8 (seperti tertera pada gambar) maka proses klaim akan berjalan pada minggu ke-9.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Artikel Terkait
Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?
Hubungi Kami SEKARANG
