icon-langEN
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / 5 Hal Penting Saat Terlanjur Pinjam ke Pinjol Ilegal
icon-lang
icon-lang

5 Hal Penting Saat Terlanjur Pinjam ke Pinjol Ilegal

By Team Amartha Blog - 2 Sep 2021 - 3 min membaca

Pinjaman online (pinjol) ilegal makin nakal dan bikin kesal. Kalau sudah terlanjur pinjam di pinjol yang ternyata ilegal, apa yang harus dilakukan?

Meski terus diberantas oleh Satgas Waspada Investasi (SWI), pinjol ilegal terus tumbuh. Per Juli 2021, SWI telah menutup 172 pinjol ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat pesan teks, aplikasi gawai, dan internet.

3 Penyebab Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Misalnya dengan mengecek legalitas perusahaan pinjol di rilis terbaru OJK, kontak OJK 157, Whatsapp di nomor 0811-5715-7157, atau email konsumen@ojk.go.id

Lalu, bagaimana bila sudah terlanjur meminjam uang ke pinjol ilegal? Apa saja yang harus dilakukan?

Hal Yang Harus Dilakukan Saat Terlanjur Pinjam ke Pinjol Ilegal

OJK menyarankan masyarakat yang terlanjur meminjam uang ke pinjol ilegal melakukan 5 langkah. Hal tersebut disampaikan OJK dalam ungggahan di akun Instagram resminya @ojkindonesia. Berikut langkahnya:

  1. Segera lunasi pinjaman tersebut.
  2. Laporkan segera ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian.
  3. Jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga dan perpanjangan waktu.
  4. Jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Tetap fokus kepada satu pinjol ilegal.
  5. Jika mendapat penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, pelecehan segera blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Lalu, beritahu seluruh kontak di ponsel jika mendapat pesan pinjol ilegal agar diabaikan, dan lapor ke polisi. Jika masih mendapat teror dari pinjol ilegal tersebut, lampirkan bukti laporan polisi ke kontak penagih.

Tips Pilih Pinjol Yang Aman dan Legal

Meskipun sedang berada dalam situasi mendesak yang membutuhkan uang, kamu tetap harus tenang dan waspada dalam memilih perusahaan pinjol.

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Beda Pinjol Legal dan Ilegal!

Pilihlah perusahaan pinjol yang aman dan legal. Biasanya perusahaan pinjol yang aman dan terpercaya sudah terdaftar dan memiliki izin atau lisensi dari OJK. Kamu bisa mengeceknya sebelum mengajukan pinjaman.

Perusahaan pinjol yang aman dan legal umumnya mencantumkan persyaratan termasuk di dalamnya bebasn yang harus dibayarkan dan penagihan, alamat kantor, hingga layanan pengaduan konsumen yang jelas.

Artikel Terkait

Awas Bahaya Pinjol! Ini Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Gaya Hidup

5 Hal Penting Saat Terlanjur Pinjam ke Pinjol Ilegal

Keuangan

3 Penyebab Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di Indonesia

Keuangan

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Beda Pinjol Legal dan Ilegal!

Keuangan

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png