icon-langEN
logo-amartha
Home / Blog / Pendana / Keuangan / Per Mei 2021, OJK Catat Ada 138 Pinjol Resmi
icon-lang
icon-lang

Per Mei 2021, OJK Catat Ada 138 Pinjol Resmi

By Team Amartha Blog - 19 May 2021 - 3 min membaca

Salah satu upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia adalah dengan mengetahui lembaga keuangan yang resmi.

Hingga 4 Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 138 lembaga pinjaman online (pinjol) yang sudah terdaftar dan berizin usaha OJK dengan rincian 57 penyelenggara berizin dan 81 penyelenggara terdaftar.

Angka ini mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai 146 perusahaan. Penurunan disebabkan adanya 8 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending karena penyelenggara mengembalikan tanda daftar.

Dalam keterangan resminya, OJK kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjol yang sudah terdaftar dan atau berizin OJK.

Masyarakat dapat menghubungi kontak OJK di nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Berikut ini daftar pinjol terdaftar dan berizin dari OJK:

Pinjol Berizin OJK

1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. KIMO
6. TOKO MODAL
7. UANGTEMAN
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikACC
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamanwinwin
29. Danarupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMerdeka
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangME
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. KlikUMKM
46. Pinjam Gantung
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. Dhanapala
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI

Pinjol Terdaftar OJK

  1. Invoila
  2. TunaiKita
  3. iGrow
  4. Cashwagon
  5. GRADANA
  6. Findaya
  7. AKTIVAKU
  8. KrediFazz
  9. iTernak
  10. Kredito
  11. CROWDE
  12. TaniFund
  13. danaIN
  14. Indofund.id
  15. AVANTEE
  16. danabijak
  17. KawanCicil
  18. Sanders One Stop Solution
  19. KREDITCEPAT
  20. Danacita
  21. Danadidik
  22. Danai.id
  23. DANAMART
  24. samakita
  25. vestia
  26. MODALUSAHA.ID
  27. Asetku
  28. danafix
  29. LAHANSIKAM
  30. Modal Nasional
  31. DanaBagus
  32. ShopeePayLetter
  33. UKU
  34. PASARPINJAM
  35. gandengtangan
  36. modal antara
  37. Komunal
  38. ProsperiTree
  39. EMPATKALI
  40. JEMBATANEMAS
  41. kredible
  42. asakita
  43. Duha SYARIAH
  44. qazwa
  45. One Hope
  46. Restock.ID
  47. Pinjam Disini
  48. Adapundi
  49. Tree+
  50. edufund
  51. FinanKu
  52. UATAS
  53. dumi
  54. goena
  55. Pundiku
  56. TEMAN PRIMA
  57. OK!P2P
  58. DoeKu
  59. BANTUSAKU
  60. KlikCair
  61. daModal
  62. kontanku
  63. ikimodal
  64. ETHIS
  65. KAPITALBOOST
  66. PAPITUPI Syariah
  67. Finteck Syariah
  68. Samir
  69. Mikro Kapital Indonesia
  70. Optima
  71. BBX FINTECH
  72. CANKUL
  73. PiNBee
  74. kfund
  75. Ringan
  76. Saku Ceria
  77. indosaku
  78. SolusiKita
  79. IVOJI
  80. pinjamindo
  81. KOTAKKOIN

===

Selain itu, Amartha dinilai sebagai perusahaan yang berorientasi pada standar SMART Campaign dan memenuhi standar Environmental and Social (E&S) risk dari International Finance Corporation (IFC) Bank Dunia.

Artikel Terkait

4 Bisnis Investasi Online Populer Menguntungkan

Keuangan

Jenis Layanan Keuangan Digital yang Ada di Indonesia

Produk Terbaru Pendana

Apa Itu Perusahaan Fintech: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya

Produk Terbaru Bisnis

Middle Income Trap: Pengertian dan Strategi Menghadapinya!

Bisnis

Ada pertanyaan seputar artikel di blog Amartha? atau ingin mengirimkan artikel terbaik kamu untuk di publish di blog Amartha?

Hubungi Kami SEKARANG

https://cms-admin-stg.amartha.com/uploads/invite_a21debce13.png