05 Mar 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Sebagian orang mungkin masih bertanya-tanya, apa itu kredit? Kredit merupakan salah satu layanan pinjaman dana dari suatu lembaga keuangan bagi nasabahnya. Dana hasil kredit ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti membeli barang, menambah aset, atau mengembangkan bisnis.
Sebagai salah satu fasilitas keuangan yang banyak dibutuhkan, maka tidak ada salahnya bagi kamu untuk mengetahui lebih jauh tentang kredit. Mulai dari pengertian, jenis, fungsi, hingga tujuan dari kredit itu sendiri.
Kredit adalah pinjaman uang yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada suatu individu atau perusahaan. Syarat pengembalian dana pinjaman tersebut akan dikenakan bunga atau biaya tambahan dengan jangka waktu tertentu.
Secara umum, kredit dapat didefinisikan sebagai suatu transaksi keuangan di mana pihak pemberi pinjaman (kreditur) memberikan sejumlah uang kepada pihak penerima pinjaman (debitur) dengan syarat pengembalian dana pokok dan bunganya dalam jangka waktu tertentu.
Kredit dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis. Beberapa contoh penggunaan kredit antara lain untuk membeli rumah, kendaraan, peralatan elektronik, atau untuk modal usaha.
Kredit diberikan di Indonesia memiliki landasan yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya. Landasan ini yaitu UU No.10 tahun 1998 pasal 1 dan 2.
Setelah mengetahui apa itu kredit, selanjutnya mari kenali jenis-jenis kredit yang ada. Berikut jenis-jenisnya:
- Kredit jangka panjang: kredit dengan masa cicilan lebih dari 3 tahun.
- Kredit jangka menengah: kredit dengan masa cicilan antara 1 sampai 3 tahun.
- Kredit jangka pendek: kredit dengan masa cicilan maksimum 1 tahun.
- Kredit pertanian: kredit yang ditujukan kepada masyarakat yang menekuni usaha perikanan, perkebunan, peternakan.
- Kredit perindustrian: kredit yang ditujukan kepada para pelaku industri, mulai dari industri kecil hingga besar.
- Kredit profesi: kredit ini ditujukan bagi masyarakat yang bekerja dalam berbagai profesi, seperti guru, dokter, atau profesi lainnya.
- Kredit impor - ekspor: kredit yang ditujukan kepada pedagang yang aktif melakukan ekspor dan impor, berlaku untuk semua jenis produk yang diperjualbelikan.
- Kredit pembeli: kredit yang digunakan untuk mendapat barang, pembelian menggunakan uang muka dan barang akan langsung diterima setelahnya.
- Kredit aksep: kredit bank berupa pinjaman dengan batas plafond tertentu.
- Kredit penjual: kredit yang digunakan untuk membeli barang dengan cara mencicil. Barang bisa langsung diterima, setelah itu baru dilakukan pembayaran angsuran.
- Golongan ekonomi menengah dan konglomerat: kredit ini ditargetkan pada pengusaha menengah dengan kekayaan di atas Rp600 juta.
- Golongan ekonomi lemah: kredit ini ditargetkan pada pengusaha dengan kekayaan maksimum Rp600 juta (tidak termasuk tanah dan bangunannya).
- Kredit investasi: kredit yang digunakan untuk perluasan usaha atau proyek tertentu.
- Kredit Modal Kerja (KMK): kredit yang diperuntukan untuk meningkatkan jumlah produksi dalam operasional suatu bisnis.
- Kredit dengan jaminan: kredit yang membutuhkan jaminan dalam proses pengajuannya. Jaminan ini bisa dalam bentuk barang berwujud, tidak berwujud, atau jaminan orang. Kredit jenis ini akan mengeluarkan uang pinjaman dengan jumlah yang setara jaminan yang diberikan oleh debitur.
- Kredit tanpa jaminan: kredit yang diberikan tanpa perlu jaminan tertentu. Kredit ini dinilai berdasarkan karakter, prospek usaha, serta loyalitas nasabah kepada bank terkait.
Selain mengetahui apa itu kredit dan jenis-jenisnya, sebaiknya kamu juga mengetahui fungsi kredit. Adapun fungsinya yaitu sebagai berikut:
Kredit dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan konsumtif maupun produktif. Kredit konsumtif dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli rumah, kendaraan, atau barang elektronik. Kredit produktif dapat digunakan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Kredit dapat meningkatkan daya guna uang dengan cara menggerakkan uang yang tidak produktif menjadi produktif. Uang yang disimpan di bank akan disalurkan kembali kepada pihak yang membutuhkan, sehingga dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.
Kredit juga dapat meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang di masyarakat. Hal ini karena kredit dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti konsumsi, investasi, dan produksi.
Kredit dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penyaluran produk ekspor sampai ke pasar luar negeri. Devisa yang didapatkan akan masuk ke dalam kas negara. Hasilnya, stabilitas ekonomi akan meningkat berkat kegiatan ekspor tersebut. Selain itu, Indonesia juga akan lebih kompetitif di pasar skala internasional.
Baca Juga: Penting! Ini 5 Bahaya Kartu Kredit yang Perlu Diwaspadai
Masyarakat yang sudah mengetahui apa itu kredit akan memiliki pola pikir yang sedikit berbeda. Mereka bisa memanfaatkan layanan kredit yang ada untuk meningkatkan level usaha dan tidak hanya mengandalkan kantong sendiri untuk mengembangkannya.
Kredit dapat memperlancar distribusi barang dan jasa dengan cara memberikan modal kepada produsen. Modal tersebut dapat digunakan oleh produsen untuk membeli bahan baku, membayar tenaga kerja, dan membiayai kegiatan produksi lainnya.
Dengan demikian, produsen dapat menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak, yang selanjutnya akan memperlancar distribusi barang dan jasa.
Sebagian pengusaha langsung mengambil langkah mundur ketika mendengar besaran modal yang dibutuhkan untuk membangun suatu bisnis. Dengan mengetahui apa itu kredit, diharapkan mereka akan lebih termotivasi untuk memajukan bisnis tersebut.
Para pengusaha tidak perlu menunda waktu untuk memajukan bisnisnya untuk mengumpulkan dana terlebih dahulu karena ada kredit yang bisa digunakan.
Selain memiliki fungsi, kredit juga memiliki tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuannya yaitu sebagai berikut:
Tujuan utama dari layanan kredit tentunya adalah untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan ini diperoleh dari bunga yang diberikan kepada nasabah dari bank sebagai balas jasa telah memberikan kredit. Selain itu, keuntungan juga didapatkan dari biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
Tujuan kredit berikutnya yaitu untuk membantu pemerintah. Semakin banyak kredit yang digunakan oleh nasabah, maka semakin banyak pula dana yang dapat digunakan untuk pembangunan dalam berbagai sektor riil.
Selain bertujuan untuk membantu pemerintah, kredit juga bertujuan untuk membantu mengembangkan bisnis nasabah. Nasabah yang memerlukan dana untuk investasi ataupun untuk dana modal kerja bisa memanfaatkan kredit.
Selain itu, nasabah juga bisa memanfaatkan dana kredit untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Dengan adanya dana kredit, debitur dapat mengembangkan dan memperluas bisnisnya dengan lebih mudah.
Mau tambah penghasilan agar mengurangi kebiasaaan melakukan kredit? Yuk investasikan dana milikmu di Celengan AmarthaFin agar bisa makin berkembang setiap tahunnya!
Celengan adalah layanan investasi terbaru di aplikasi AmarthaFin dari Amartha, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui investasi. Celengan, dirancang untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi penggunanya.
✨ Pendanaan Mudah & Terjangkau dengan Satu Kali Klik di AmarthaFin
Investasi kapan saja dengan tenor mulai dari satu bulan di Celengan hanya dengan Rp10.000 dan raih keuntungan mulai 7% per tahun! Investasi cerdas sambil membawa dampak positif bagi masyarakat!
Sebelum melakukan pendanaan di Celengan, pastikan kamu sudah Upgrade ke akun AmarthaFin Premium.
Namun jika belum upgrade, Anda perlu siapkan KTP untuk melakukan aktivasi akun premium dengan ikuti langkah-langkah di bawah.
Banyak banget kan keuntungannya? tunggu apa lagi? yuk download aplikasi AmarthaFin dan mulai investasi di Celengan!
Tags
08 Mar 2026