25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Kematian adalah hal yang tidak mungkin bisa diprediksi oleh setiap orang karena bisa kapan saja terjadi.
Masalahnya, hal semacam ini bisa menimbulkan efek buruk bagi anggota keluarga yang masih hidup, terutama jika yang meninggal adalah tulang punggung keluarga.
Karena itu, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah melakukan persiapan diri jika sewaktu-waktu ajal menjemput.
Sebenarnya banyak sekali persiapan yang bisa dilakukan, contohnya adalah memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat tercukupi dan aman secara finansial. Hal seperti ini bisa dilakukan apabila kamu memiliki asuransi jiwa.
Lantas, apa sih sebenarnya asuransi jiwa itu? Berikut pembahasannya!

Pada dasarnya, asuransi jiwa adalah bentuk perlindungan bagi keluarga peserta pemegang polis asuransi apabila terjadi kematian. Asuransi jiwa memungkinkan keluarga peserta polis asuransi untuk mendapatkan keamanan finansial serta perlindungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Secara umum, peserta yang mendaftar sebagai nasabah asuransi jiwa akan membayar premi yang ditentukan secara berkala. Nantinya, ketika peserta tersebut meninggal dunia, uang tersebut diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai uang pertanggungan (UP).
Meski terbilang krusial untuk dimiliki, pada kenyataannya masih banyak orang yang belum terproteksi asuransi jiwa. Bahkan, di tahun 2020 kemarin, jumlah orang yang terproteksi asuransi jiwa malah turun.
Baca Juga: Cukupkah BPJS Kesehatan Sebagai Asuransi Kesehatan Kita?
Berdasarkan data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah masyarakat yang terproteksi asuransi jiwa di Indonesia hingga akhir semester 1 2020 mencapai 58,75 juta orang. Jumlah tersebut turun 1,4 persen dari 56,59 juta orang pada periode sama di tahun sebelumnya. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.

Asuransi jiwa bisa dibilang menjadi alat proteksi yang penting, terutama untuk meminimalisir kerugian ekonomi bagi anggota keluarga yang ditinggalkan.
Memberi ketenangan bagi anggota keluarga adalah kewajiban, dan memiliki asuransi jiwa sedini mungkin merupakan pilihan yang tepat.
Nah, berikut ini adalah beberapa manfaat dari memiliki asuransi jiwa:
1. Memberi Ketenangan Pikiran
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa kehilangan akibat kematian, terutama jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga tidak hanya akan meninggalkan duka saja bagi keluarga yang ditinggalkan.
Namun, hal tersebut juga bisa membawa dampak yang sangat buruk pada segi finansial keluarga tersebut akibat hilangnya penghasilan.
Risiko ini tentu bisa dihindari jika terproteksi oleh asuransi jiwa, di mana kehidupan keluarga masih bisa tetap berjalan dan keuangan pasca menghadapi kematian anggota keluarga masih dalam kondisi yang aman.
2. Menjamin Pendidikan Anak
Mempunyai asuransi jiwa juga akan sangat membantu apabila kamu sudah memiliki tanggungan (anak) yang masih menempuh pendidikan, terutama mereka yang dalam usia kanak-kanak.
Pasalnya, pada usia ini, jalur tempuh pendidikan yang harus mereka jalani masih sangat jauh dan membutuhkan banyak biaya untuk melanjutkannya. Kamu tentu tidak ingin anak-anak yang ditinggalkan saat berhenti sekolah dan berhenti bercita-cita yang tinggi bukan?
3. Membantu Mengelola Keuanganmu
Manfaat dari asuransi jiwa yang terakhir adalah membantu kamu dalam mengelola keuangan, terutama untuk masa depan secara depan. Apalagi, jika kamu termasuk orang yang sulit menabung dan cenderung boros.
Dengan memiliki asuransi jiwa tentunya kamu akan seolah-olah dipaksa menyisihkan sebagian penghasilanmu untuk membayar premi asuransi secara berkala.
Well, itulah pengertian dan manfaat dari memiliki asuransi jiwa. Semoga informasi ini berguna buatmu ya!
Tags
25 Feb 2026