25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Program BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker - Situasi pandemi COVID-19 membuat pemerintah harus cekatan untuk turun tangan membantu masyarakat khususnya dari aspek ekonomi dan finansial.
Pemberian berbagai jenis bantuan menjadi salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi situasi pandemi seperti sekarang.
Salah satunya adalah BLT gaji Rp1 juta yang diberikan oleh Kemnaker. Seperti apa syaratnya dan bagaimana cara mencairkannya?
Bantuan Langsung Tunai atau BLT dalam bentuk subsidi gaji ini memang nilainya tidak seberapa namun terasa sangat membantu terutama di situasi pandemi seperti sekarang.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua karyawan atau tenaga kerja akan mendapatkan bantuan ini. Bantuan dana hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan khusus.
Perlu diketahui bahwa pemberian BLT gaji atau BSU ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kabarnya untuk tahun ini, pemberian BLT akan ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2021. Lalu, seperti apa saja syarat yang dibutuhkan? Berikut adalah syarat penerima BLT gaji Rp1 juta:
Baca Juga: Tips Kelola Gaji dengan Sistem 50/30/20

Untuk mengetahui apakah kamu memang masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Kemnaker ini, maka bisa dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan status penerima BLT gaji Rp1 juta:
Selain menggunakan cara tersebut, kamu juga bisa cek status penerimaan subsidi gaji 1 juta ini melalui data BPJS Ketenagakerjaan. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Kamu juga bisa melakukan pengecekan melalui pesan WhatsApp. Berikut adalah panduan cara cek status penerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta melalui aplikasi WhatsApp:

Apabila Kamu memang masuk sebagai penerima bantuan subsidi Kemnaker ini maka selanjutnya tinggal menunggu waktu pencairan. Cara mencairkan dana bantuan ini juga sangat mudah dan praktis.
Nantinya proses pencairan akan dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol. Namun cara ini dilakukan bagi penerima bantuan yang tidak tercatat memiliki rekening Himbara atau Himpunan Bank Negara.
Jika penerima bantuan tercatat punya rekening Himbara maka bisa dilakukan verifikasi data melalui BPJAMSOSTEK. Selanjutnya akan dilakukan validasi administrasi dan proses pencairan bisa ditempuh lewat Himbara. Bank Himbara meliputi Mandiri, BRI, BNI, serta BTN.
Untuk apa dana bantuan subsidi yang diberikan oleh Kemnaker ini? Pastikan untuk memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Agar bisa bermanfaat, maka Teman Martha bisa menggunakan dana ini untuk berinvestasi.
Setorkan uang tersebut untuk mendanai di platform investasi Amartha karena menawarkan bagi hasil hingga 15% flat per tahun sehingga akan terasa sangat menguntungkan.
Tags