25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Fintech khususnya pinjaman online menjadi salah satu alternatif pinjaman yang paling efisien diajukan saat seseorang membutuhkan pinjaman.
Di fintech lending, seseorang yang ingin mengajukan pinjaman cukup melampirkan beberapa dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, dan slip gaji. Tak sampai 24 jam pinjaman yang diajukan sudah sampai ke tangan Anda.
Hal tersebut tentnya tidak sebanding apabila mengajukan pinjaman di perbankan atau layanan keuangan konvensional lainnya. Pencairan dana memerlukan waktu berhari-hari.
Baca Juga: Kamu Boleh Berhutang, Asalkan...
Kemudahan dalam mendapatkan "dana cepat" melalui pinjaman online tentu mendapat sambutan meriah dan bikin ketagihan oleh masyarakat di berbagai kalangan. Sampai-sampai tidak bijak dalam menggunakan kehadiran dana pinjaman online tersebut.
Ketidakbijakkan seseorang dalam menggunakan dana pinjaman online sejatinya adalah memperburuk hidupnya karena jeratan utang yang tiada habisnya.
Sama seperti lembaga keuangan konvensional, pinjaman online juga memiliki sejumlah tindakan bagi pengguna yang tidak membayar pinjaman. Maka dari itu simak beberapa risiko yang akan kamu dapatkan bila tidak mampu membayar pinjaman:

Ingat dokumen apa saja yang dibutuhkan saat mengajukan pinjaman? Nah dokumen tersebut memiliki tujuan agar si perusahaan pinjaman online itu mengetahui identitas nasabah atau pengguna.
Apabila kamu enggan membayar pinjaman sampai batas waktu yang digunakan, identitas tersebut akan dilaporkan ke OJK untuk di blacklist. Sehingga kamu tak lagi bisa mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan apapun yang tersedia di Indonesia.
Pastikan kamu membayar pinjaman online secara tepat waktu agar riwayat kreditmu baik dan bisa meminjam apabila dihadapkan dengan keadaan mendesak.

Membayar bunga adalah kewajiban bagi setiap orang yang mengajukan pinjaman, termasuk pinjaman online. Apabila tidak bisa membayarnya, bunga tersebut akan terus bertambah dan membuat utang kamu tidak akan ada habisnya.
Dalam melakukan pinjaman online, kamu wajib mempelajari terlebih dahulu berapa besaran bunga yang ditetapkan. Pastikan pinjaman pokok dan bunga sesuai dengan kondisi keuanganmu.
Berdasarkan aturan OJK, bunga dan denda telat membayar di suatu fintech lending atau lembaga keuangan maksimalnya ada di angka 0,8 persen per harinya.
Selanjutnya, jumlah denda telat bayar maksimal yang bisa dikenakan pengguna yaitu 100 persen dari jumlah pokok pinjaman. Wah, besar juga kan?

Salah satu tugas dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) adalah mengatur proses penagihan pinjaman.
Adapun proses penagihan pertama kali yaitu diingatkan melalui pesan singkat (SMS, email, telepon). Selanjutnya, debt collector akan melakukan penagihan ke peminjam atau menghubungi orang terdekat.
Nah, agar tidak merepotkan orang terdekat, ada baiknya kamu membayar pinjaman online secara tepat waktu. Misalkan saat sudah gajian, bayar pinjaman online terlebih dahulu.
Dengan demikian, kamu bisa terhindar dari debt collector dan yang paling penting adalah kamu bisa mengajukan pinjaman untuk kebutuhan mendesak dan penting suatu hari nanti seperti untuk cicilan rumah atau kendaraan.