25 Feb 2026
Loading...
Asia Grassroots Forum
Forum tahunan untuk kolaborasi lintas sektor dalam memberdayakan UMKM di Asia.
Amartha 10X Run
Ajang lari tahunan dengan berbagai kategori jarak yang diselenggarakan di Jakarta.
Amartha Level Up
Acara pengembangan diri dan karier dengan sesi interaktif dan peluang networking profesional.
Loading...

Pandemik virus corona (Covid-19) saat ini masih menjadi krisis global. Adanya pandemik ini membuat Ramadhan tidak akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu aktivitas bulan Ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya tak lain adalah shalat tarawih berjama’ah.
Shalat tarawih memang pada dasarnya merupakan shalat sunnah. Namun karena keutamaannya di bulan Ramadhan sehingga shalat tarawih ini dilaksanakan secara berjama’ah atau bersama-sama di masjid.
Lantas bagaimana jika pandemik covid-19 belum membaik?
Diulas dari hasil rapat pihak majelis Pimpinan Pusat Muhammdiyah beberapa waktu lalu bahwa ada dua hal penting yang disarankan untuk melaksanakan shalat tarawih selama mewabahnya Covid-19 ini. yaitu :
Keputusan yang diambil dan sebaiknya dilakukan untuk tetap melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan adalah dengan melaksanakannya di rumah masing-masing. Keputusan ini tentu saja sudah sangat dipertimbangkan dengan mengambil pedoman yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits Nabi.
Dasar yang digunakan lebih kepada nilai keimanan atas kuasa Allah SWT dalam menghadirkan ujian berupa wabah Covid-19 ini. Sehingga shalat tarawih di rumah ditimbang menjadi keputusan terbaik agar penularan wabah corona ini tidak lantas bertambah.
Shalat tarawih memang dasarnya adalah sunnah yang mana shalat ini bisa dikerjakan sendiri atau dengan berjama’ah. Sesuai dengan keputusan bahwa shalat tarawih dilaksanakan di rumah tidak menghalangi kamu untuk tetap melakukan shalat tarawih secara berjama’ah.
Kamu bisa melakukan shalat tarawih secara berjama’ah namun tetap di rumah yaa. Kamu bisa ajak keluargamu untuk bersama-sama melakukan jama’ah shalat tarawih ini.
Semua keringanan yang telah menjadi putusan bersama di atas tentu sudah melalui beragam proses dan pertimbangan. Covid-19 yang merupakan virus mematikan ini memang harus diputus rantai penyebarannya sesegera mungkin salah satunya dengan cara physical distancing.
Mari terus berdo’a dan berikhtiar agar pandemik Covid-19 ini cepat berlalu ya. Selain ibadah tarawih, ayo manfaatkan bulan ramadan ini dengan melakukan kebaikan seperti memberdayakan perempuan UMKM bersama Investasi P2P Lending Amartha.
Ada imbal hasil sampai 15% flat per tahun yang bisa kamu dapatkan tiap mendanai mitra usaha. Ayo modalin!
25 Feb 2026